Sebelumnya Presiden Joko Widodo di awal bulan April 2021 meminta angka rasio kredit yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM ditargetkan mencapai 30% di tahun 2024. (TIA)
Advertisement
Tingkatkan Penyaluran Kredit, OJK Akan Revisi Klasifikasi UMKM
OJK akan memperluas definisi UMKM sehingga bisa mendorong peningkatan total fasilitas kredit atau plafon.

OJK akan revisi klasifikasi UMKM. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement