Dalam hal ini, PGN memberikan mandat kepada Pertagas Group melakukan penyerapan volume LNG dari WK Rapak.
Pada tahun 2023, Pertagas menyerap LNG sebesar 0,06 standar kargo dan Pertagas Niaga menyerap sebesar 0,04 standar kargo. Kemudian pada tahun 2024, Pertagas akan menyerap LNG sebesar 0,67 standar kargo dan PTGN akan menyerap 0,33 standar kargo.
“Penandatanganan SPA LNG ini dilakukan untuk memenuhi mekanisme kontraktual PGN dalam penyediaan LNG dari penjual (WK Rapak) ke PGN. PGN berkomitmen untuk memaksimalkan volume sebanyak 0,1 standar kargo, mengingat kebutuhan PGN pada tahun 2023 cukup fleksible.
Pada tahun 2024, penyerapan volume LNG ditingkatkan menjadi 1 standar kargo,” jelas Harry.
“Kami juga mengucapkan terima kasih banyak dan apresiasi dari pihak WK Rapak yang telah mengusahakan yang terbaik PGN untuk mendapatkan kesempatan untuk menyerap volume LNG dari WK Rapak,” kata Harry.