Sementara itu, untuk mencegah terjadinya penumpukan penumpang kedatangan internasional, PT Angkasa Pura II telah menyediakan 3 (tiga) holding bay sebelum penumpang internasional melakukan tes PCR, dan 1 area menunggu (waiting bay) bagi penumpang untuk menunggu hasil tes PCR serta memproses perjalanan ke lokasi karantina.
Holding bay adalah sebuah ruangan yang disediakan bagi penumpang internasional yang baru mendarat, guna menghindari adanya kerumunan menjelang pemeriksaan PCR sehingga protokol kesehatan tetap terjaga.
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, seluruh stakeholder Bandara Soekarno-Hatta berupaya untuk menjaga penerapan ketentuan di dalam SE Kemenhub Nomor 74/2021.
"Kami akan menjaga pengaturan slot penerbangan, lokasi parkir atau parking stand untuk pesawat, dan holding bay di dalam Terminal 3 guna memastikan kelancaran alur kedatangan internasional. Apabila diperlukan, maka holding bay akan ditambah guna memastikan protokol kesehatan terjaga dan tidak terjadi penumpukan,” ujar Awaluddin.
Meski demikian, AP II berkoordinasi dengan maskapai, ground handling, dan stakeholder lainnya agar manajemen dapat dilakukan baik untuk operasional pesawat di sisi udara, gate kedatangan di terminal, serta situasi di dalam terminal, sehingga prosedur kedatangan internasional sesuai SE Kemenhub Nomor 74/2021 dapat dijalankan dengan baik. (TIA)