sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tinjau Mal Pelayanan Publik DKI, Menteri Ara Apresiasi Penerbitan PBG hanya 30 Menit

Economics editor Muhammad Refi Sandi
21/01/2025 06:00 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuktikan cepatnya proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Mal Pelayanan Publik. 
Tinjau Mal Pelayanan Publik DKI, Menteri Ara Apresiasi Penerbitan PBG hanya 30 Menit. Foto: MNC Media.
Tinjau Mal Pelayanan Publik DKI, Menteri Ara Apresiasi Penerbitan PBG hanya 30 Menit. Foto: MNC Media.

"Di Jakarta sudah bisa 30 menit untuk penerbitan PBG. Ini luar biasa. Ini menandakan SDM di Mal Pelayanan Publik melayani dengan hati dan profesional. Terima kasih Pj Gubernur dan Mendagri Tito yang telah membantu kami dalam mewujudkan program pembangunan tiga juta rumah bagi rakyat Indonesia," ujar Maruarar.

Hal senada juga disampaikan Mendagri Tito Karnavian yang memberikan apresiasi terhadap cepatnya penerbitan PBG yang dilaksanakan hari ini. 

"Percepatan PBG yang dilalukan Pemprov Jakarta dapat memacu dan memotivasi daerah-daerah lain untuk melakukan percepatan penerbitan PBG," ucap Tito.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement