Zulhas pun mengimbau kepada masyarakat yang menemukan adanya LPG ukuran 3 kilogram yang kurang berat, untuk melapor ke dinas perdagangan masing-masing daerah.
"Laporkan kalau Ada LPG yang Kurang Berat. Laporkan agar bisa ditindaklanjuti oleh Pemerintah di semua tingkatan. Kita terus awasi terus, kenapa saya keliling terus, agar Gubernur dan Bupati itu peduli. Ini sebenarnya dalam rangka pembinaan, kita berikan sanksi administratif. Kecuali sudah berkali-kali, terpaksa kita tindak," kata dia.
(NIA)