IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menginstruksikan 84 perusahaan pelat merah agar memberikan dukungan akselerasi kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia (Battery Electric Vehicle/BEV).
Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor S- 565/MBU/09/2022 tentang Dukungan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Beleid ini diterbitkan pada 12 September 2022.
Melalui surat edaran ini, Erick mengatakan, BUMN memiliki peran besar untuk mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. Peran yang dimaksud berupa mengalokasikan sumber daya di lingkungan perusahaan, seperti penyediaan anggaran untuk mendukung percepatan pelaksanaan program BEV.
Lalu, meningkatkan penggunaan berbagai jenis kendaraan listrik di lingkungan BUMN. Di antaranya kendaraan dinas direksi dan pimpinan perusahaan, kendaraan operasional perusahaan baik kendaraan roda dua dan roda empat, dan program kepemilikan kendaraan bagi karyawan.