sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

TKDN Belum 40 Persen, Bus Listrik Tidak Dapat Subsidi

Economics editor M Fadli Ramadan
11/03/2023 06:00 WIB
Menperin mengatakan bahwa bus listrik akan mendapatkan bantuan adalah sebanyak 138 unit hingga Desember 2023.
TKDN Belum 40 Persen, Bus Listrik Tidak Dapat Subsidi. (Foto: MNC Media)
TKDN Belum 40 Persen, Bus Listrik Tidak Dapat Subsidi. (Foto: MNC Media)

Untuk mendapatkan bantuan pemerintah, Agus Gumiwang menyebutkan empat nama produsen bus listrik yang berpotensi. Namun, hingga saat ini keempat merek tersebut belum memenuhi syarat.

“Bus listrik ada empat, PT Kendaraan Listrik Indonesia, MAB, INKA, dan Bakrie, itu yang berpotensi dapat bantuan,” ucap Agus.

Sekadar informasi, sepanjang tahun ini pemerintah mengakolasikan bantuan untuk motor listrik sebanyak 200 ribu unit, mobil listrik sebanyak 35.900 unit, serta motor konvensional 50 ribu unit.

Untuk mobil listrik, yang akan mendapatkan bantuan adalah Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev. Sementara motor listrik baru ada tiga, yaitu Gesits, Selis, dan Volta yang sudah memenuhi syarat TKDN hingga 40 persen.

Pemerintah akan memberikan bantuan motor listrik sebesar Rp7 juta, sementara untuk mobil listrik dan bus listrik belum ditetapkan. Agus mengatakan jumlah besarannya akan ditentukan oleh Kementerian Keuangan.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement