Tercatat, ada 8 perusahaan yang akan dibubarkan Kementerian BUMN, di antaranya PT PLN Batubara, PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Leces (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero),
Erick mencatat, pembubaran difokuskan pada BUMN yang dipandang tidak efektif secara bisnis. Atau, perusahaan dengan tingkat revenue di bawah standar atau kecil akan diswastanisasikan.
"Kita tidak boleh menjadi pemimpin yang zalim yang tidak memastikan daripada keberpihakan untuk menyelesaikan secara baik. Jelas perusahaan ini sudah tidak lagi beroperasi," ungkapnya. (TIA)