sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tok! Jokowi Resmi Lantik Dewas & Direksi BPJS Kesehatan - Ketenagakerjaan

Economics editor Dita Angga Rusiana
22/02/2021 12:48 WIB
Pengangkatan Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026 didasarkan pada Keppres No.37P/2021.
Tok! Jokowi Resmi Lantik Dewas & Direksi BPJS Kesehatan - Ketenagakerjaan  (FOTO:MNC Media)
Tok! Jokowi Resmi Lantik Dewas & Direksi BPJS Kesehatan - Ketenagakerjaan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Dewan Pengawas (Dewas)-Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan secara bersamaan di Istana Negara. 

Pengangkatan Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026 didasarkan pada Keppres No.37P/2021. 

Sementara itu pengangkatan Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2021-2026 didasarkan pada Keppres 38P/2021 . 

“Demi Allah saya bersumpah/Demi Tuhan saya berjanji. Bahwa saya akan setia kepada Undang-Udnang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seluruh-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian petikan sumpah jabatan yang dibacakan oleh Presiden Jokowi dan diikuti oleh Dewas-Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan 

Berikut daftar Jajaran Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan 

Dewas BPJS Kesehatan 

1.        Ketua: Achmad Yurianto (unsur pemerintah) 

2.      Anggota: 

a.      Regina Maria Wiwieng Handayani  (unsur pemerintah) 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement