IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Dewan Pengawas (Dewas)-Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan secara bersamaan di Istana Negara.
Pengangkatan Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026 didasarkan pada Keppres No.37P/2021.
Sementara itu pengangkatan Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2021-2026 didasarkan pada Keppres 38P/2021 .
“Demi Allah saya bersumpah/Demi Tuhan saya berjanji. Bahwa saya akan setia kepada Undang-Udnang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seluruh-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian petikan sumpah jabatan yang dibacakan oleh Presiden Jokowi dan diikuti oleh Dewas-Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
Berikut daftar Jajaran Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan
Dewas BPJS Kesehatan
1. Ketua: Achmad Yurianto (unsur pemerintah)
2. Anggota:
a. Regina Maria Wiwieng Handayani (unsur pemerintah)