sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tok! MUJ Jadi Holding Energi BUMD Jabar

Economics editor Agung Bakti Sarasa
05/07/2022 04:37 WIB
DPRD Jawa Barat resmi menyetujui perubahan bentuk hukum BUMD menjadi PT Migas Utama Jabar (Perseroda).
Tok! MUJ Jadi Holding Energi BUMD Jabar (FOTO: MNC Media)
Tok! MUJ Jadi Holding Energi BUMD Jabar (FOTO: MNC Media)

Begin juga menegaskan bahwa keberhasilan MUJ tak lepas dari arahan dan dukungan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil beserta jajaran Pemprov Jabar melalui Biro BUMD Investasi dan Administrasi Pembangunan Jabar serta Dinas ESDM, sehingga MUJ bisa terus berinovasi dan kolaborasi. 

"Saya mewakili Tim MUJ mengucapkan sangat rerima kasih atas apresiasi, dukungan dan kepercayaan yang diberikan
oleh DPRD Jawa Barat semasa perseroan bernama Migas Hulu Jabar dan kami harap dukungan terus berlanjut dan ditingkatkan di era perseroan bernama Migas Utama Jabar," katanya. 

Diketahui, MUJ merupakan perseroda yang seluruh sahamnya dimiliki Pemprov Jabar. MUJ menjadi pionir dalam implementasi pengalihan Partisipasi Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja ONWJ bagi BUMD daerah penghasil migas sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016. 

Sebagai Holding, MUJ memiliki anak perusahaan untuk pengembangan bisnis
lainnya yakni PT MUJ ONWJ, PT ENM dan PT MUJ Energi Indonesia. Pada 4 Juli 2022 hari bersejarah tiba. MUJ ditahbiskan menjadi holding energi melalui pengesahan Sidang Paripurna di DPRD Jabar. (RRD)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement