sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tok, Paripurna DPR Setujui Hasil Pembahasan RAPBN dan RKP 2025 

Economics editor Anggie Ariesta
09/07/2024 15:07 WIB
Rapat Paripurna DPR ke-21 menyetujui Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2025 dan RKP Tahun 2025.
Tok, Paripurna DPR Setujui Hasil Pembahasan RAPBN dan RKP 2025 (foto youtube tvr parlemen)
Tok, Paripurna DPR Setujui Hasil Pembahasan RAPBN dan RKP 2025 (foto youtube tvr parlemen)

IDXChannel - Rapat Paripurna DPR ke-21 menyetujui Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2025 dan RKP Tahun 2025 di Badan Anggaran (Banggar) pada hari ini, Selasa (9/7).

Dalam Rapat Paripurna kali ini, DPR juga menerima sejumlah surat presiden (surpres) terkait pencalonan duta besar luar biasa hingga usul hak angket tentang pengawasan haji.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, Banggar dengan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyepakati bahwa DPR berkomitmen memberikan kelonggaran seluasnya pada presiden terpilih agar bisa menjalankan visi misinya.

"Dalam kaitan memberikan kelonggaran presiden terpilih untuk menjalankan visi misinya sesuai aturan perundangan, RKP perlu memuat arah kebijakan yang menampung program-program presiden terpilih," ujar Cucun dalam paripurna di Gedung DPR Jakarta, Selasa (9/7).

DPR menyepakati defisit fiskal untuk tahun depan diperkirakan berada pada kisaran 2,45 persen-2,82 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement