IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2021 yang menaikkan gaji ketua, wakil ketua dan anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Nama lengkap beleid itu yakni PP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PP Nomor 45 Tahun 2010 tentang Penghasilan, Uang Kehormatan, dan Hak-hak Lain Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota ORI.
Pada Pasal 3, disebutkan bahwa ketua ORI diberikan penghasilan Rp29.940.000. Sebelumnya, gaji pada posisi tersebut sebesar Rp20.000.000. Hal itu tertuang pada PP Nomor 45 Tahun 2010.
Lalu wakil ketua ORI diberikan penghasilan Rp27.694.000. Sebelumnya gaji pada posisi tersebut sebesar Rp18.500.000. Terakhir, anggota ORI diberikan penghasilan RpRp25.449.000. Sebelumnya gaji pada posisi tersebut sebesar Rp17.000.000.
"Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman yang diangkat dan berasal dari Pegawai Negeri Sipil, yang bersangkutan diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil," demikian bunyi Pasal 8 PP 4/2021.
PP 4/2021 tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada 25 Januari 2021 dan diundangkan pada 27 Januari 2021.
Sebagaimana diketahui, Komisi II DPR telah menyelesaikan fit and proper test kepada 18 calon Anggota Ombudsman RI (ORI) usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 26-27 Januari 2021.
Komisi II DPR pun telah memilih 9 Calon Anggota ORI secara musyawarah mufakat, dan tanpa voting dalam rapat pleno Komisi II DPR yang dilakukan secara tertutup.
Berikut nama 9 Calon Anggota Ombudsman RI 2021-2026 Hasil Uji Kelayakan Komisi II DPR:
1. Ketua: Mokh Najih (dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)
2. Wakil Ketua: Bobby Hamzar Rafinus (ASN Menko Perekonomian)
3. Anggota: Dadan Suparjo Suharmawijaya (Anggota Ombudsman RI)
4. Anggota: Hery Susanto (Dir Ops PT Grage Nusantara Global)
5. Anggota: Indraza Marzuki Rais (Kepala SPI PT PERIKANAN Nusantara, persero)
6. Anggota (Jemsly Hutabarat (pegawai PT GMF Aeroasia)
7. Anggota: Johanes Widijantoro (dosen Universitas Atma Jaya)
8. Anggota: Robertus Na Endi Jaweng (peneliti KPPOD)
9. Anggota: Yeka Hendra Fatika (Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi-PATAKA) (sandy)
Advertisement
Tok! Presiden Resmi Naikkan Gaji Anggota Ombudsman. Berikut daftarnya
Tok! Presiden Resmi Naikkan Gaji Anggota Ombudsman. Berikut daftarnya

Tok! Presiden Resmi Naikkan Gaji Anggota Ombudsman. Berikut daftarnya (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement