IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan rancangan undang-undang tentang pelindungan data pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang. Pengesahan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar pagi ini.
Pengambilan keputusan tingkat II ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus hari ini (20/9/2022) di Gedung DPR. Pengesahan didahului dengan menanyakan sikap fraksi atas RUU PDP tersebut.
"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah rancangan undang-undang tentang pelindungan data pribadi dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Lodewijk.
"Setuju," jawab serentak anggota dewan yang hadir.
Baca Juga: