sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tok, RUU Perlindungan Data Pribadi Resmi Disahkan Jadi Undang-undang

Economics editor Felldy Utama
20/09/2022 11:07 WIB
DPR resmi mensahkan RUU Perlindungan Data Pribadi menjadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna hari ini.
Tok, RUU Perlindungan Data Pribadi Resmi Disahkan Jadi Undang-undang (Foto: MNC Media).
Tok, RUU Perlindungan Data Pribadi Resmi Disahkan Jadi Undang-undang (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan rancangan undang-undang tentang pelindungan data pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang. Pengesahan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar pagi ini.

Pengambilan keputusan tingkat II ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus hari ini (20/9/2022) di Gedung DPR. Pengesahan didahului dengan menanyakan sikap fraksi atas RUU PDP tersebut.

"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah rancangan undang-undang tentang pelindungan data pribadi dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Lodewijk.

"Setuju," jawab serentak anggota dewan yang hadir.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement