sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tok, RUU Perlindungan Data Pribadi Resmi Disahkan Jadi Undang-undang

Economics editor Felldy Utama
20/09/2022 11:07 WIB
DPR resmi mensahkan RUU Perlindungan Data Pribadi menjadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna hari ini.
Tok, RUU Perlindungan Data Pribadi Resmi Disahkan Jadi Undang-undang (Foto: MNC Media).
Tok, RUU Perlindungan Data Pribadi Resmi Disahkan Jadi Undang-undang (Foto: MNC Media).

Sebelum dibawa ke rapat paripurna hari ini, RUU PDP sebelumnya telah dibahas dan disetujui pada tingkat I di Komisi I DPR RI. Diketahui, pembahasan RUU PDP ini sudah dilakukan sekitar dua tahun lebih.

Sebelum pengambilan keputusan, Wakil Ketua Komisi I DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PDP, Abdul Kharis Almasyhari melaporkan bahwa Panja telah menyelesaikan pembahasan total 371 daftar inventarisir masalah (DIM) tentang RUU PDP pada tanggal 25 Agustus 2022.

Kharis juga menyampaikan, setelah melalui pembahasan dalam rapat Panja RUU tentang PDP telah terjadi perubahan sistematika RUU dari draf awal yang disampaikan pemerintah.

"Yang semula sistematika RUU tentang PDP terdiri dari 15 bab dan 72 pasal, menjadi 16 bab dan 76 pasal," ujar Kharis dalam laporannya. (FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement