sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tol Junction Palembang Resmi Bertarif Senin 21 April, Pengendara Harus Bayar Segini 

Economics editor Suparjo Ramalan
19/04/2025 07:46 WIB
Tol Junction Palembang Ramp 2 (Kayu Agung-Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya-Kayu Agung) resmi kena tarif mulai Senin (21/4/2025).
Tol Junction Palembang Resmi Bertarif Senin 21 April, Pengendara Harus Bayar Segini (foto web hutama karya)
Tol Junction Palembang Resmi Bertarif Senin 21 April, Pengendara Harus Bayar Segini (foto web hutama karya)

Berikut ini besaran tarif yang ditetapkan: 

1. Junction Palembang-Pemulutan 

- Golongan I Rp7.000 

- Golongan II dan III Rp10.500
- Golongan IV dan V Rp 14.000 

2. Junction Palembang-KTM Rambutan

- Golongan I Rp13.000
- Golongan II dan III Rp19.500
- Golongan IV dan V Rp26.000 

3. Junction Palembang-Indralaya 

- Golongan I Rp24.500 
- Golongan II dan III Rp36.500
- Golongan IV dan V Rp49.000

4. Junction Palembang-SS Kayu Agung 

- Golongan I Rp48.500
- Golongan II dan III Rp72.500 
- Golongan IV dan V Rp97.000. 

Berikut besaran tarif yang telah diintegrasikan dengan Tol Kayu Agung-Palembang dan Palembang-Indralaya:

1. Kayu Agung-Pemulutan 

- Golongan I Rp55.500
- Golongan II dan III Rp83.000
- Golongan IV dan V Rp111.000   

2. Kayu Agung-KTM Rambutan 

- Golongan I Rp61.500
- Golongan II dan III Rp92.000
- Golongan IV dan V Rp123.000

3. Kayu Agung-Indralaya

- Golongan I Rp73.000
- Golongan II dan III Rp109.000
- Golongan IV dan V Rp146.000 

4. Kayu Agung-Prabumulih

- Golongan I Rp158.000
- Golongan II dan III Rp236.500
- Golongan IV dan V Rp316.000.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement