Berikut ini besaran tarif yang ditetapkan:
1. Junction Palembang-Pemulutan
- Golongan I Rp7.000
- Golongan II dan III Rp10.500
- Golongan IV dan V Rp 14.000
2. Junction Palembang-KTM Rambutan
- Golongan I Rp13.000
- Golongan II dan III Rp19.500
- Golongan IV dan V Rp26.000
3. Junction Palembang-Indralaya
- Golongan I Rp24.500
- Golongan II dan III Rp36.500
- Golongan IV dan V Rp49.000
4. Junction Palembang-SS Kayu Agung
- Golongan I Rp48.500
- Golongan II dan III Rp72.500
- Golongan IV dan V Rp97.000.
Berikut besaran tarif yang telah diintegrasikan dengan Tol Kayu Agung-Palembang dan Palembang-Indralaya:
1. Kayu Agung-Pemulutan
- Golongan I Rp55.500
- Golongan II dan III Rp83.000
- Golongan IV dan V Rp111.000
2. Kayu Agung-KTM Rambutan
- Golongan I Rp61.500
- Golongan II dan III Rp92.000
- Golongan IV dan V Rp123.000
3. Kayu Agung-Indralaya
- Golongan I Rp73.000
- Golongan II dan III Rp109.000
- Golongan IV dan V Rp146.000
4. Kayu Agung-Prabumulih
- Golongan I Rp158.000
- Golongan II dan III Rp236.500
- Golongan IV dan V Rp316.000.
(Fiki Ariyanti)