"Tentunya kita gelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Aksi yang bakal digelar teman-teman se-Jawa Barat ini merupakan wujud konsistensi kita menolak UU Cipta Kerja," tegasnya.
Terlebih, kata Roy, hingga saat ini, Mahkamah Konstitusi (MK) pun belum mengeluarkan keputusan terkait pengujian UU Cipta Kerja yang diajukan Serikat Buruh dan Pekerja menyusul penundaan sidang karena MK tengah fokus menggelar sidang gugatan pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Kita khawatir ada pasal-pasal yang dibatalkan MK dan PP ini sudah berlaku. Saya yakin, di negara hukum ini, pemerintah bakal menghargai proses hukum. Hasil FGD ini akan kita sampaikan kepada Presiden, menteri, dan DPR agar pelaksanaan aturan turunan UU Cipta Kerja ditunda hingga hasil sidang MK keluar," papar Roy seraya menambahkan, pihaknya pun akan mengajukan yudisial review ke MK terhadap aturan turunan tersebut. (RAMA)