Kenaikan harga BBM yang tidak diimbangi dengan kenaikan upah, sampai 5 tahun mendatang karena omnibus law, itu akan membuat daya beli terpuruk anjlok 50 persen lebih. Kami pro subsidi dan jaminan sosial," katanya.
Kedua, risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) karena kenaikan harga barang-barang dipicu oleh harga BBM.
"PHK di mana-mana karena perusahaan akan memangkas operasionalnya karena harga energi naik," katanya.
Ketiga, dalih pemerintah menaikkan harga BBM dengan alasan di negara lain sudah lebih mahal. Ia mengatakan membandingkan harga BBM Indonesia dengan negara lain tanpa melihat income per kapitanya tidak tepat.
Keempat, jika alasan kenaikan pertalite dan solar subsidi ini karena lingkungan, katanya, ini akan sangat tidak tepat. Selama ini, kata Said Iqbal, industri besar masih memakai batu bara dan diesel.