Cara Ikut Serta
Menurut Puntodewi, selain melalui Pembina UMKM, program UMKM BISA Ekspor juga terbuka bagi semua UMKM, baik yang telah berorientasi ekspor maupun baru ingin menjajaki peluangnya di pasar luar negeri.
Untuk ikut serta dalam UMKM BISA Ekspor, pelaku UMKM diharapkan telah memiliki legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan, dan dokumen pendukung lainnya seperti sertifikasi yang relevan sesuai karakteristik produknya, kapasitas produksi yang cukup untuk memenuhi permintaan pasar, serta penggunaan kemasan produk yang memenuhi standar pasar ekspor.
UMKM yang berminat mengikuti kegiatan ini dapat mendaftar melalui platform InaExport di laman https://www.inaexport.id/.
Secara umum, ekspor nonmigas Indonesia pada Januari-Juni 2025 tercatat mencapai USD128,39 miliar, naik 8,96 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (YoY).
Produk ekspor nonmigas utama Indonesia di antaranya adalah minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya (HS 15) sebesar USD15,89 miliar dengan pangsa 12,37 persen, batu bara (HS 27) sebesar USD15,33 miliar (11,94 persen), serta besi dan baja (HS 72) sebesar USD13,79 miliar (10,74 persen).
Negara tujuan ekspor utama adalah China yang sebesar USD29,31 miliar dengan pangsa 22,83 persen, Amerika Serikat USD14,79 miliar (11,52 persen), dan India USD8,97 miliar (6,99 persen).
(NIA DEVIYANA)