sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Transaksi QRIS Kena Biaya Admin, Ini Tanggapan Ketum Apindo

Economics editor Ikhsan PSP
10/07/2023 18:54 WIB
Bank Indonesia (BI) sejak 1 Juli 2023 melakukan penyesuaian terhadap kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk usaha mikro menjadi 0,3%.
Transaksi QRIS Kena Biaya Admin, Ini Tanggapan Ketum Apindo. Foto: MNC Media.
Transaksi QRIS Kena Biaya Admin, Ini Tanggapan Ketum Apindo. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani merespons biaya layanan yang diberlakukan pada Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) sejak 1 Juli 2023 melakukan penyesuaian terhadap kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk usaha mikro menjadi 0,3% yang sebelumnya tarif yang berlaku 0%.

"Tanggapan kita ya sebenarnya kita dengan kondisi sekarang kita enggak perlu added cost lagi karena biaya ekonomi itu akan menyulitkan, tetapi kami juga mengerti dari pemerintah ada alasan kenapa menaikkan," kata Shinta di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (10/7/2023).

Menurutnya, dengan adanya biaya tersebut, maka akan otomatis berdampak terhadap pelaku usaha.

"Semua yang tambah biaya, ya pasti akan berimpact. Tetapi kita juga kadang-kadang harus mengerti kenapa pemerintah mengeluarkan aturan-aturan semacam itu," ujarnya

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement