Berdasarkan laporannya, belanja pegawai pemerintah daerah hingga September 2025 mencapai Rp310,8 triliun, sedikit lebih rendah dari Rp313,1 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Belanja barang dan jasa tercatat sebesar Rp196,6 triliun, turun cukup signifikan dibandingkan Rp219,7 triliun pada 2024. Sementara itu, belanja modal melemah menjadi Rp58,2 triliun dari Rp84,7 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Adapun belanja lainnya menurun dari Rp203,1 triliun menjadi Rp147,2 triliun.
“Kami mendorong Pemda untuk segera melakukan percepatan realisasi belanja, khususnya belanja yang bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat, mendorong perekonomian, dan mendorong pertumbuhan,” kata Suahasil.
Menurutnya, penurunan realisasi belanja daerah tahun ini disebabkan oleh dua faktor utama, yakni adanya transisi kepemimpinan daerah serta kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada 2025.
“Kita memahami ada beberapa kebijakan efisiensi tahun 2025 dan juga ada pergantian pimpinan daerah di tahun 2025 ini,” jelasnya.