Meskipun transfer dana meningkat, pemerintah pusat masih mencatat tingginya simpanan dana pemerintah daerah (Pemda) di perbankan.
Per akhir Agustus 2025, jumlahnya mencapai Rp233,1 triliun, naik dari posisi Agustus 2024 yang sebesar Rp192,6 triliun.
“Tapi dengan transfer ke daerah yang cukup tinggi bahkan di atas tahun lalu, maka kita lihat bahwa dana Pemda di perbankan ternyata kemudian menumpuk. Dan kalau angka akhir Agustus 2025, angka dana Pemda di rekening kas umum daerah itu Rp233,1 triliun,” kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)