Sebagai salah satu industri prioritas nasional (sesuai Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035), industri pulp dan kertas Indonesia memberikan kontribusisignifikan terhadap perekonomian nasional.
Pada 2023, total ekspor sektor ini mencapai USD8,37 miliar dan menyumbang hingga 4,03 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas.
Selain itu, industri ini juga menjadi sumber kehidupan bagi lebih dari 275 ribu tenaga kerja langsung dan 1,2 juta tenaga kerja tidak langsung.
(NIA DEVIYANA)