sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tren Positif Investasi Sektor Hulu Momentum Percepat Revisi UU Migas

Economics editor Yanto Kusdiantono
20/08/2025 23:11 WIB
Iklim investasi hulu migas yang sedang dalam tren positif, sudah saatnya agar proses revisi UU Migas yang sedang bergulir di DPR segera diselesaikan.
Tren Positif Investasi Sektor Hulu Momentum Percepat Revisi UU Migas. (Foto Ilustrasi/Istimewa)
Tren Positif Investasi Sektor Hulu Momentum Percepat Revisi UU Migas. (Foto Ilustrasi/Istimewa)

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro berpendapat, mencermati iklim investasi hulu migas nasional yang sedang dalam tren positif, pihaknya menilai sudah saatnya agar proses revisi UU Migas yang sedang bergulir di DPR segera diselesaikan.

“Revisi UU Migas secara prinsip perlu mengatur dan memuat setidaknya tiga elemen fundamental yang diperlukan untuk meningkatkan efektifitas sistem Kontrak Kerja Sama (Production Sharing Contract/PSC),” ujar Komaidi di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Ketiga elemen yang dimaksud yakni pertama, penerapan prinsip assume and discharge di dalam hal perpajakan Kontrak Kerja Sama. Kedua, penerapan prinsip pemisahan urusan administrasi dan keuangan Kontrak Kerja Sama dengan urusan pemerintahan dan keuangan negara (state finance).

Kemudian ketiga, penerapan prinsip birokrasi satu pintu yang mengurus hal administrasi, birokrasi, dan perizinan Kontrak Kerja Sama.

Menurut Komaidi, terkait urgensi revisi UU Migas No 22/2001, hal tersebut perlu dilakukan untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah membatalkan sejumlah ketentuan UU Migas No.22/2001, yakni melalui Putusan MK No. 002/PUU-I/2003 pada 21 Desember 2004, kemudian Putusan Mk No. 20/PUU-V/2007 pada 13 Desember 2007, dan Putusan MK No.36/PUU-X/2012 pada 13 November 2012.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement