sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Trump Kembalikan Pungutan Tarif IEEPA hingga Rp1.800 Triliun

Economics editor Wahyu Dwi Anggoro
07/08/2026 08:50 WIB
Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengembalikan pungutan bea masuk sebanyak USD100 miliar atau sekitar Rp1.800 triliun.
Trump Kembalikan Pungutan Tarif IEEPA hingga Rp1.800 Triliun.
Trump Kembalikan Pungutan Tarif IEEPA hingga Rp1.800 Triliun.

 Menurut perkiraan yang dikeluarkan oleh Penn Wharton Budget Model, CBP diproyeksikan mengembalikan dana hingga USD175 miliar.

Trump telah mengganti tarif IEEPA dengan bea masuk baru yang didasari peraturan berbeda. Puluhan mitra daganh dikenakai pungutan hingga 12,5 persen dengan tuduhan kegagalan mengatasi praktik kerja paksa. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement