IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi umumkan tarif impor baru.
Trump menepati janji kampanyenya untuk ‘membangun tembok’. Namun alih-alih membangun pagar baja di sepanjang perbatasan Meksiko, tembok tersebut akan dibangun dari pemberlakuan tarif impor, dan akan melingkupi seluruh wilayah Amerika Serikat.
Dalam pidatonya hari Rabu waktu setempat (2/4/2025), Trump mengumumkan rencana untuk mengenakan pajak impor secara menyeluruh, mulai dari 10 persen hingga lebih dari 40 persen.
Trump mengatakan dia akan mengenakan tarif tinggi pada puluhan negara yang menjalankan surplus perdagangan signifikan dengan Amerika Serikat, sembari mengenakan pajak dasar 10 persen pada impor dari semua negara sebagai respons atas apa yang disebutnya sebagai keadaan darurat ekonomi.
Dia memang menjanjikan adanya keringanan, namun dampak langsungnya kemungkinan besar adalah kenaikan harga dan ketidakpastian bagi pertumbuhan perusahaan-perusahaan, yang memperburuk perlambatan ekonomi yang saat ini sudah berlangsung.
Melansir The Guardian, Inggris akan merasa lega karena hanya dikenai tarif minimum 10 persen setelah Keir Starmer berhasil bernegosiasi, dan Uni Eropa mungkin mengkhawatirkan tarif yang lebih tinggi dari 20 persen.
Untuk beberapa negara, Trump menguraikan tarif yang jauh lebih tinggi yakni, 46 persen untuk Vietnam, 49 persen untuk Kamboja, 32 persen untuk Indonesia dan 26 persen untuk India dan 24 persen untuk Malaysia.
"Dalam banyak kasus, kawan lebih buruk daripada lawan dalam hal perdagangan. Kita mensubsidi banyak negara dan membuat mereka tetap beroperasi dan menjalankan bisnis. Mengapa kita melakukan ini? Maksud saya, pada titik mana kita mengatakan Anda harus bekerja untuk diri sendiri,” kata Trump dalam pidatonya.
Dengan beberapa pengecualian, berdasarkan grafik yang dibacakan Trump, tarif yang dikenakan AS pada sebagian besar negara adalah sekitar setengah dari tarif yang dikenakan negara-negara tersebut. Ada beberapa pengecualian di mana AS mengenakan tarif yang sama persis dengan tarif yang dikenakan negara-negara tersebut.
Tantangan utama dalam menilai dampak pasti dari rencana pengenaan tarif baru ini adalah bahwa pernyataan Trump tidak menandai berakhirnya periode ketidakpastian ekonomi yang sudah berlangsung.
Sebaliknya, dia telah memulai ketidakpastian baru yang pada dasarnya tidak dapat diprediksi, di mana pemerintah negara-negara yang terkena tarif baru berpotensi membalas apa yang ditetapkan oleh Trump kepada negara mereka.
(Nur Ichsan Yuniarto)