IDXChannel - Korea Selatan (Korsel) menyatakan tidak dapat membayar USD350 miliar atau sekitar Rp5.846 triliun (kurs dolar AS Rp16.703) secara tunai untuk investasi ke Amerika Serikat (AS) terkait kesepakatan pemotongan tarif yang ditetapkan Presiden Donald Trump.
Sejak mencapai kesepakatan pada Juli 20205 untuk menurunkan tarif AS menjadi 15 persen dari 25 persen, yang diberlakukan Trump sebelumnya, Korsel telah mengatakan investasi sebesar USD350 miliar tersebut akan berupa pinjaman dan jaminan pinjaman serta ekuitas.
Namun, Trump dalam pernyataannya minggu ini mengatakan bahwa Korsel akan menyediakan investasi "di muka", meskipun Seoul berpendapat bahwa pengeluaran semacam itu dapat menjerumuskan ekonomi negara tersebut ke dalam krisis keuangan.
"Posisi yang kita bicarakan bukanlah taktik negosiasi, melainkan, secara objektif dan realistis, ini bukanlah tingkat yang mampu kita tangani," ujar Penasihat Keamanan Nasional Korea Selatan, Wi Sung-lac, di televisi Channel A News seperti dikutip dari Reuters, Minggu (28/9/2025).
"Kita tidak mampu membayar USD350 miliar secara tunai," sambungnya.