IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan pemerintah tengah mengkaji dan merancang kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai triliunan rupiah pada November 2025.
Menurut Cak Imin, penghapusan tunggakan ini dimaksudkan agar peserta BPJS tak lagi terbebani utang masa lalu.
"Sehingga mereka bisa kembali memulai iuran baru tanpa halangan administratif. Pembebasan tunggakan bukan berarti menghapus kewajiban masyarakat secara permanen, melainkan memberikan kesempatan baru agar sistem tetap berkelanjutan melalui kesadaran iuran yang baru," kata Cak Imin dikutip Kamis (9/10/2025).
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina menyatakan dukungan atas rencana pemerintah menghapus tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang selama ini menjadi kendala dalam akses layanan perserta BPJS Kesehatan.
Langkah ini dinilai sejalan dengan mandat negara untuk memastikan jaminan kesehatan sebagai hak dasar seluruh rakyat Indonesia, khususnya kelompok rentan.