sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tunggu Kantongi Izin, Satgas Waspada Investasi Blokir Snack Video

Economics editor Intan Rakhmayanti
03/03/2021 15:00 WIB
Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI)  meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informtika (Kominfo) untuk melakukan pemblokiran terhadap aplikasi Snack Video.
Satgas Waspada Investasi Blokir Snack Video. (Foto: MNC Media)
Satgas Waspada Investasi Blokir Snack Video. (Foto: MNC Media)

Tongam mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai penawaran-penawaran dari berbagai pihak yang seakan-akan memberikan keuntungan mudah tetapi berpotensi merugikan penggunanya.

Satgas dalam patroli sibernya juga menemukan 26 entitas kegiatan usaha yang diduga tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.

Dari 28 entitas tersebut di antaranya melakukan kegiatan Money Game (14), Crypto Aset, Forex dan Robot Forex tanpa izin (6), Penjualan Langsung/Direct Selling tanpa izin (3), Equity Crowdfunding tanpa izin (1), Penyelenggara konten video tanpa izin (1),  Sistem pembayaran tanpa izin (1) dan kegiatan lainnya (2). (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement