IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan kementeriannya akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) apabila infrastruktur kantornya sudah siap. Airlangga merespons kabar bahwa Kemenko Perekonomian menjadi kementerian pertama yang akan pindah pertama ke IKN.
"Ya sesuai kesiapan kantor di sana," kata Airlangga saat ditemui di Jakarta Barat, Senin (17/6/2024).
Airlangga mengatakan, pihaknya telah menyiapkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan migrasi ke IKN.
Adapun Kementerian Perencana Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) telah merancang skenario pemindahan Kementerian/Lembaga ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Direktur Aparatur Negara Kementerian Bappenas, Prahesti Pandanwangi, mengatakan terdapat lima klaster pemindahan Kementerian maupun Lembaga ke IKN.
Pada klaster 1 atau yang Pertama akan pindah ke IKN Nusantara yaitu Presiden dan Wakil Presiden bersama lembaga tinggi negara seperti MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Badan Pengawas Keuangan (BPK).
"Sedangkan untuk Kantor Kementerian yang bersamaan juga pindah pada klaster pertama ini yaitu Kementerian Koordinator perekonomian, Kementerian Politik Hukum dan HAM (Kemenpolhukan), Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dan Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marves).
Kementerian lain yang juga masuk dalam klaster I yakni, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Selain itu, K/L yang mendukung proses kerja Presiden-Wapres secara langsung seperti Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden (KSP), dan Watimpres.
Kemudian, K/L yang mendukung proses perencanaan penganggaran dan kinerja pembangunan seperti Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selanjutnya yang juga pindah pada klaster 1 adalah Kementerian yang mendukung penyiapan infrastruktur dasar di IKN seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian ATR/BPN, serta alat pertahanan dan keamanan seperti Mabes TNI, TNI AD, AU, AL, Mabes Polri dan Paspampres.
Sedangkan pada Klaster 2, kementerian yang menyusul pindah ke IKN Nusantara yaitu Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Sosial (Kemensos), Kemendes-PDTT, Kementerian PPPA, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Kemudian Kementerian yang akan pindah pada Klaster 3 adalah Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM), Kementerin Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), dan Kementerian Investasi.
Pada Klaster 4 perpindahan akan dilakukan untuk Lembaga pemerintahan non kementerian (LPNK) seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Local Area Network (LAN), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Basarnas, BIG, Bakamla, Lemhannas, Wantanas, LKPP, BRIN, BPOM.
Klaster 5 juga akan menyusul pemindahan KPU Bawaslu, DKPP, PPATK, hingga Ombudsman RI.
(NIA)