sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tuntut Revisi Upah Minimum, 50 Ribu Bakal Gelar Demo di DPR Hari Ini

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
14/01/2022 09:13 WIB
Sekitar 50 ribu buruh akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jumat (14/1/2022). Massa aksi disebutkan berasal dari empat konfederasi.
Tuntut Revisi Upah Minimum, 50 Ribu Bakal Gelar Demo di DPR Hari Ini. (Foto: MNC Media)
Tuntut Revisi Upah Minimum, 50 Ribu Bakal Gelar Demo di DPR Hari Ini. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sekitar 50 ribu buruh akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jumat (14/1/2022). Massa aksi disebutkan berasal dari empat konfederasi dan 60 federasi.

Selain buruh, terdapat beberapa organisasi masyarakat, serta elemen masyarakat seperti petani, nelayan, hingga mahasiswa.

"Pukul 10 pagi nanti rencananya," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, Jumat (14/1/2022) ketika dikonfirmasi MNC Portal.

Ia menyebutkan aksi tersebut untuk menyampaikan empat tuntutan utama.

Empat tuntutan tersebut diantaranya yakni menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Meminta revisi Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait upah minimum kota/kabupaten (UMK) dengan kenaikan antara 5-7 persen, dan meminta revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement