"Begini bansos itu untuk orang miskin ya jadi jangan bilang ini judi karena ini, pokoknya orang miskin aja. Kategorinya miskin yang diverifikasi memang dia miskin pantas mendapatkan bansos dan itu terus di update (datanya) setiap tahun," jelasnya.
Sebelumnya, usulan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy soal korban judi online masuk sebagai penerima Bansos ramai diperbincangkan publik.
Muhadjir menegaskan kalau penerimaan Bansos bukanlah pelaku atau pemain judi online melainkan orang yang dirugikan akibat tindakan pemain judi online.
"Tapi yang perlu saya tegaskan lagi bahwa yang saya maksud korban itu bukan penjudi nya. Korban itu adalah mereka yang mengalami atau menderita kerugian akibat perbuatan judi oleh penjudi itu, jadi bukan penjudi nya," katanya, Rabu (19/6/2024).
(SLF)