sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Uji Coba Ganjil Genap Mulai 4 Desember di Depok, Pengecualian Ambulan dan Kendaraan Darurat

Economics editor Rio Erfandi
23/11/2021 20:34 WIB
Sistem ganjil dan genap berdasarkan nomor polisi lantaran kerap terjadi kemacetan pada akhir pekan di sepanjang Jalan Margonda Raya.
Uji Coba Ganjil Genap Mulai 4 Desember di Depok, Pengecualian Ambulan dan Kendaraan Darurat (FOTO:MNC Media)
Uji Coba Ganjil Genap Mulai 4 Desember di Depok, Pengecualian Ambulan dan Kendaraan Darurat (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Sosialisasi ganjil genap di Jalan Margonda Raya akan dimulai pada 4 Desember 2021 mendatang. 

Adapun sistem ganjil genap hanya berlaku pada akhir pekan lantaran untuk mengurai kemacetan pada jalan penyambung ke Jakarta tersebut. 

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan, sistem ganjil genap tersebut akan berlangsung mulai pukul 12.00 sampai 18.00 WIB. Jhoni menyatakan bahwa ganjil genap hanya berlaku untuk mobil. Akan tetapi, ada pengecualian untuk kendaraan darurat seperti ambulans dan sebagainya. 

"Hanya berlaku untuk mobil. Namun, ada pengecualian untuk ambulans, kendaraan yang membawa bahan bangunan, hingga kendaraan umum," ujar Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra kepada MPI, Selasa (23/11/2021). 

Saat sosialisasi kendaraan roda dua masih boleh melintasi Jalan Margonda Raya. Terlebih sosialisasi ganji genap masih dalam tahap uji coba

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement