IDXChannel - Pemerintah provinsi DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana mengembalikan skema ganjil genap di 25 titik ibu kota. Langkah ini dilakukan setelah pemerintah menetapkan Jakarta menjadi PPKM Level 1.
"Rencana Jumat kita akan rapat dulu dengan stakeholder terkait (penerapan ganjil genap di 25 titik). Kita evaluasi karena mulai sesuai Imendagri terbaru nomor 57 DKI Jakarta susah turun ke level 1," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi MNC Portal, Rabu (10/11/2021).
Dia menjelaskan wacana mengembalikan Gage untuk dinormalkan kembali sesuai Pergub nomor 88. Dalam aturan tersebut tercatat ada sebanyak 25 titik ganjil genap di DKai Jakarta.
Pengembalian Gage seperti semula dilakukan lantaran karena volume kendaraan semakin banyak sejak Jakarta di tahap PPKM level 1. Sehingga berdampak pada tingkat kemacetan.
"Orang kekantor 15 menit jadi setengah jam. Yang biasanya kecepatan 60 km/jam jadi 30 km/jam atau bahkan 20 km/jam, perlambatannya kan signifikan ya," jelasnya.