Polda Metro Jaya saat ini menerapkan skema ganjil-genap di 13 kawasan. Tujuannya, untuk menekan mobilitas masyarakat.
Kawasan yang menerapkan ganjil-genap antara lain, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisimgangaraja, Jalan MT Haryono.
Kemudian, Jalan Gatot Subroto, Jalan S Parman, Jalan Tomang Raya, Jalan Gunung Sahari, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani. (TYO)