Protes buruh juga dilakukan dengan menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Pendopo Majalengka. Dalam aksi itu, mereka ditemui Wakil Bupati Tarsono D Mardiana. Atas nama pemerintah, Tarsono menyatakan akan mengirimkan rekomendasi kenaikan UMK sebsar Rp360 ribu. Namun, dalam putusan Gubernur, kenaikan UMK Majalengka hanya di angka belasan ribu. (NDA)
Advertisement
UMK Majalengka 2022 Naik Rp18 Ribu, APINDO Sebut Sudah Sesuai Aturan yang Berlaku
UMK Majalengka tahun depan di angka Rp2.027.619,04. Adapun UMK tahun ini sebesar Rp2.009.000.

UMK Majalengka 2022 Naik Rp36 Ribu
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement