Untuk bisa mendapatkan sertifikasi halal, para pelaku UMKM diminta untuk memulai pendaftaran Sertifikasi Halal. Berikut caranya:
1. Di Seller Center Shopee, pilih "Produk" dan klik "Pengaturan Produk".
2. Pilih "Manajemen Sertifikasi Halal" dan klik "Tambah Sertifikasi". Akan muncul notifikasi "Ketentuan Sertifikasi Halal Melalui Seller Center Shopee" untuk meminta persetujuan Penjual.
3. Setelah Penjual menyetujui notifikasi tersebut, halaman kemudian diarahkan menuju Manajemen Sertifikasi Halal, yang merupakan akses langsung ke platform SIHALAL.
Penjual dapat memulai pengajuan Sertifikasi Halal sesuai dengan ketentuan yang ada.
(NIA)