IDXChannel - Pemerintah mendorong agar pelaku usaha dapat meningkatkan daya saing dan kemandirian. Untuk dapat mencapai hal itu, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) memberikan beberapa saran ke para pelaku UMKM.
Asdep Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Ari Anindya Hartika mengatakan, UMKM harus mampu meningkatkan tata kelola usaha termasuk dari sisi branding, kemasan produk, dan aspek manajemen keuangan. Pencatatan keuangan sangat penting agar segala pemasukan dan pengeluaran bisnis setiap harinya terkontrol dengan baik.
"Di era digital saat ini, pengelolaan manajemen bisa lebih mudah dan efektif. Para pelaku usaha mikro bisa memiliki catatan keuangan dalam buku digital pada gadget atau handphone," ucap Ari saat membuka acara Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro Melalui Vokasi di Sektor Kuliner, dilansir dari keterangan tertulis, Sabtu (11/3/2023).
Menurut Ari, dengan memiliki manajemen keuangan yang lebih baik dan terdokumentasi, baik manual maupun digital, akan memudahkan pelaku usaha mikro untuk mengakses layanan dalam ekosistem bisnis lebih luas.
"Seperti akses pembiayaan dengan lembaga keuangan formal dan kemitraan dengan pelaku usaha lainnya," ujar Ari.