Ari menambahkan, UMKM terutama usaha mikro, terus menjadi concern pemerintah untuk ditingkatkan kualitas dan skala usahanya. Karena, jumlah usaha mikro sangat besar hingga mendominasi struktur pelaku ekonomi di Indonesia dengan lebih dari 63 juta unit usaha atau mencapai 99 persen dari total pelaku UMKM dan kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia sangat signifikan (PDB, penyerapan tenaga kerja, dan ekspor non migas).
"Ini adalah potensi ekonomi yang sangat besar, namun tidak dipungkiri bahwa masih ada permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha, seperti keterbatasan SDM, akses pasar dan pemasaran, pembiayaan, teknologi, dan legalitasnya," kata Ari.
Untuk itu, arah kebijakan dan program pemerintah pusat dan daerah diarahkan untuk dapat meningkatkan daya saing dan kemandirian pelaku UMKM.
"Kegiatan pengembangan kapasitas SDM Usaha Mikro ini merupakan salah satu dukungan pemerintah untuk memperkuat para pelaku usaha mikro dalam mengembangkan usahanya," tandasnya. (RRD)