IDXChannel - Kepala Divisi Manajemen Risiko dan Pemeringkatan UMKM, Konsultasi Manajemen (PUKM) PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Ceriandri Widuri mengatakan bahwa Jamkrindo terlibat langsung dalam pembinaan dan penjaminan kredit UMKM. Dia menegaskan bahwa Jamkrindo bukanlah lembaga penyalur kredit, tetapi penjamin atas kredit UMKM yang disalurkan oleh lembaga pembiayaan, baik bank maupun non-bank.
"Hampir seluruh bank di Indonesia baik BUMN (Himbara), swasta, lembaga keuangan non-bank, bank pembangunan daerah, sudah bekerja sama dengan Jamkrindo," ungkap Ceriandri dalam webinar "UMKM Berdaya Saing Global Berkolaborasi Tingkatkan Pemulihan Ekonomi Nasional" di Jakarta, Rabu(9/6/2021).
Penjaminannya dalam konteks bahwa UMKM yang menerima pembiayaan adalah UMKM yang layak diberikan penjaminan oleh Jamkrindo atau pemerintah.
"Standar penilaian kelayakan Jamkrindo tidak akan keluar dari standar kelayakan yang dilakukan oleh perbankan. Secara pengetahuan, secara dasar untuk kelayakan, yang pertama dilihat adalah karakter dari UMKM itu sendiri, bagaimana UMKM berkomitmen dalam mengelola bisnisnya, track record-nya dalam menjalankan usahanya," jelas Ceriandri.
Yang kedua, lanjut dia, kapabilitas usaha UMKM, termasuk scope bisnisnya, kualitas produknya, dan kondisi-kondisinya. Hal yang krusial bagi Jamkrindo adalah permodalan, yang sebagian besar UMKM masih terkendala di sana.