Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja mengumumkan kenaikan UMP/UMR sebesar 1 persen angka tersebut jauh di bawah tuntutan buruh yang meminta kenaikan sebesar 7-10 persen.
Baca Juga:
(IND)
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja mengumumkan kenaikan UMP/UMR sebesar 1 persen angka tersebut jauh di bawah tuntutan buruh yang meminta kenaikan sebesar 7-10 persen.
(IND)