sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

UMP 2022 Naik 1 Persen, Buruh: Naik Rp50 Ribu, Sama Saja Tidak Ada Kenaikan

Economics editor Rio Chandra
16/11/2021 17:35 WIB
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) mengatakan, kenaikan satu persen UMP 2022 dinilai sama saja tidak ada kenaikan.
UMP 2022 Naik 1 Persen, Buruh: Naik Rp50 Ribu, Sama Saja Tidak Ada Kenaikan (Dok.MNC Media)
UMP 2022 Naik 1 Persen, Buruh: Naik Rp50 Ribu, Sama Saja Tidak Ada Kenaikan (Dok.MNC Media)

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja mengumumkan kenaikan UMP/UMR sebesar 1 persen angka tersebut jauh di bawah tuntutan buruh yang meminta kenaikan sebesar 7-10 persen.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement