sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

UMP 2023 Naik, Pengusaha: PHK Pasti Akan Terjadi

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
22/11/2022 14:55 WIB
Pengusaha mengakui PHK pasti akan terjadi akibat kebijakan UMP 2023 yang naik maksimal 10 persen.
UMP 2023 Naik, Pengusaha: PHK Pasti Akan Terjadi. (Foto: MNC Media).
UMP 2023 Naik, Pengusaha: PHK Pasti Akan Terjadi. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial APINDO, Anton J Supit mengungkapkan pelemahan ekonomi global atau resesi global yang saat ini tengah terjadi membuat permintaan di pasar terkoreksi.

Hal tersebut membuat para pengusaha menolak adanya kenaikan upah. Sebab dianggap memberatkan keuangan perusahaan jika demand yang terkoreksi, tetapi harus ada penambahan pengeluaran dari sisi upah karyawan.

"Dengan kondisi ekonomi saat ini, upah dinaikkan, kita sebagai masyarakat tidak akan melawan. Tetapi kan kita harus melakukan penyelamatan masing-masing, untuk bisa survive," kata Anton dalam Market Review IDXChanel, Selasa (22/11/2022).

Menurut Anton, seharusnya pemerintah saat ini berupaya untuk mengurangi pengangguran terlebih dahulu yang terdampak pada saat Pandemi Covid 19. Salah satunya memberikan ruang kepada pelaku usaha untuk melakukan ekspansi dan berkembang, sehingga bisa menyerap tenaga kerja baru.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement