IDXChannel - Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial APINDO, Anton J Supit mengungkapkan pelemahan ekonomi global atau resesi global yang saat ini tengah terjadi membuat permintaan di pasar terkoreksi.
Hal tersebut membuat para pengusaha menolak adanya kenaikan upah. Sebab dianggap memberatkan keuangan perusahaan jika demand yang terkoreksi, tetapi harus ada penambahan pengeluaran dari sisi upah karyawan.
"Dengan kondisi ekonomi saat ini, upah dinaikkan, kita sebagai masyarakat tidak akan melawan. Tetapi kan kita harus melakukan penyelamatan masing-masing, untuk bisa survive," kata Anton dalam Market Review IDXChanel, Selasa (22/11/2022).
Menurut Anton, seharusnya pemerintah saat ini berupaya untuk mengurangi pengangguran terlebih dahulu yang terdampak pada saat Pandemi Covid 19. Salah satunya memberikan ruang kepada pelaku usaha untuk melakukan ekspansi dan berkembang, sehingga bisa menyerap tenaga kerja baru.
Menurut Anton, kebijakan penetapan upah minimum untuk tahun 2023 jika naiknya terlalu besar, maka akan berdampak pada sulit perusahaan menyerap tenaga kerja baru. Karena aturan kenaikan upah tersebut akan berlaku pada angkatan kerja dengan usia kerja kurang dari 12 bulan.
"PHK itu akan terjadi, tetapi kalau ada kebijakan yang kondusif, barangkali PHK bisa diminimalisir, menambah beban kita tambah berat," kata Anton.
Anton menjelaskan, masalah yang saat ini terjadi adalah kurangnya order di pasar ekspor yang membuat barang tidak terjual secara optimal. Sehingga barang akan bertumpuk di gudang dan laju produksi berkurang karena stok masih banyak.
"Kalau hanya menguras keuntungan yang kita dapat itu saya kira no problem, untungnya makin kecil. Tetapi kalau kita harus nombok, dengan jumlah karyawan yang banyak, kita tidak akan tahan," kata Anton.
"Tidak ada perusahaan yang mau membayar ratusan miliar setiap bulan dan menunggu keadaan membaik" pungkasnya.
(FAY)