Aturan ini secara resmi berlaku mulai 17 November 2022, adapun upah minimum provinsi dan kabupaten/kota yang telah ditetapkan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023.
Baca Juga:
(SLF)
Aturan ini secara resmi berlaku mulai 17 November 2022, adapun upah minimum provinsi dan kabupaten/kota yang telah ditetapkan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023.
(SLF)