sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

UMP Lampung Naik Jadi Rp2,89 Juta per Bulan, Berlaku Mulai Januari 2025

Economics editor Indra Siregar/Kontributor
12/12/2024 11:30 WIB
UMP Lampung ditetapkan sebesar Rp2.893.070 per bulan, naik sebesar Rp176.573 atau 6,5 persen dibandingkan UMP tahun 2024 yang sebesar Rp2.716.497.  
UMP Lampung Naik Jadi Rp2,89 Juta per Bulan, Berlaku Mulai Januari 2025 (FOTO:MNC Media)
UMP Lampung Naik Jadi Rp2,89 Juta per Bulan, Berlaku Mulai Januari 2025 (FOTO:MNC Media)

  

Yanti juga menyampaikan bahwa SK ini akan menjadi dasar dalam penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Lampung. 

“Nilai UMP ini akan menjadi acuan kabupaten/kota untuk menetapkan UMK. Keputusan UMK juga akan segera disosialisasikan,” tutur dia.  

Penetapan UMP 2025 dilakukan setelah melalui serangkaian pembahasan dengan dewan pengupahan Lampung, yang terdiri dari pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Formula kenaikan 6,5 persen tersebut mengacu pada aturan nasional terkait perhitungan kenaikan upah minimum.  

Kenaikan UMP ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Lampung. Namun, pemerintah juga mengingatkan para pengusaha untuk mematuhi aturan ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pekerja.  

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi regional, inflasi, dan kebutuhan hidup layak, sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.  

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement