IDXChannel - Kepolisian mengamankan satu orang yang menyebarkan informasi bohong, terkait PPKM darurat yang ada di Kota Malang. Pelaku yang berinisial A berusia 23 tahun, asal Kota Batu ini harus berurusan dengan polisi setelah menggunggah status di media sosial.
Pada unggahannya pemuda ini mengaku menjadi korban kecelakaan akibat pemadaman lampu, yang dilakukan Pemkot Malang sebagai tindaklanjut penerapan PPKM darurat.
"Matur nuwun walikota Malang Pak Sutiaji yang terhormat gara - gara lampu dalan sampean pateni aku ditabrak sepeda dan seng nabrak ora gelem tanggungjawab (karena lampu jalan dipadamkan, saya ditabrak sepeda dan yang menabrak tidak mau tanggung jawab), masio loro ne perih panas aku ora berobat pak ji (meski sakit perih, saya tidak berobat Pak Sutiaji), wedi ne ngkok di sangkakno kenek covid (Takut kalau nanti dikira kena Covid). Matur nuwun sanget kanggo njenengan (Terima kasih buat anda)," tulis A di sebuah grup Facebook.
Polisi pun bertindak cepat dengan mengklarifikasi unggahan tersebut dengan mendatangi rumahnya, karena mengira korban kecelakaan. Saat dimintai keterangan yang terjadi justru sebaliknya, A ternyata dalam kondisi sehat, dan tidak menjadi korban kecelakaan sebagaimana unggahan yang dilakukannya di media sosialnya.
A pun terpaksa dibawa ke Mapolresta Malang Kota pada Senin sore (5/7/2021) guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai motifnya menyebarkan kabar bohong yang ada.