sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ungkap Kasus Suap Pemkot Bekasi, KPK Panggil Inspektorat Hingga Lurah Bojong Rawalumbu

Economics editor Arie Dwi Satrio
07/02/2022 13:34 WIB
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap empat saksi untuk mengusut kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.
Ungkap Kasus Suap Pemkot Bekasi, KPK Panggil Inspektorat Hingga Lurah Bojong Rawalumbu (Dok.MNC Media)
Ungkap Kasus Suap Pemkot Bekasi, KPK Panggil Inspektorat Hingga Lurah Bojong Rawalumbu (Dok.MNC Media)

Kemudian, pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar. Selanjutnya, proyek pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar; serta proyek pembangunan gedung tekhnis bersama senilai Rp15 miliar. Bang Pepen diduga meminta komitmen fee kepada para pihak yang lahannya akan diganti rugi untuk proyek pengadaan barang dan jasa.

Rahmat Effendi disebut meminta uang ke para pemilik lahan dengan menggunakan modus 'Sumbangan Masjid'. Uang sebesar Rp7,1 miliar tersebut diduga diterima Bang Pepen melalui berbagai pihak perantara.

Selain itu, Rahmat Effendi juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai pada Pemkot Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya. Bang Pepen juga diduga menerima suap terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemkot Bekasi.

(IND)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement