IDXChannel - Uni Eropa (UE) berencana menunda implementasi undang-undang anti-deforestasi setelah mendapat tekanan dari negara produsen komoditas pertanian dan asosiasi industri.
Dilansir dari Bloomberg pada Kamis (3/10/2024), Komisi Eropa mengusulkan penundaan selama 12 bulan. Undang-undang ini bertujuan untuk menangkal penggundulan hutan di negara produsen komoditas pertanian.
"Beberapa mitra global telah berulang kali menyatakan kekhawatiran tentang status kesiapan mereka," kata Komis Eropa dalam pernyataannya.
"Status kesiapan di antara para pemangku kepentingan di Eropa juga tidak merata," katanya.
Sejumlah negara produsen komoditas pertanian, mulai dari Brasil hingga Indonesia, telah mengkritik keras undang-undang tersebut. Mereka mengkhawatirkan dampaknya terhadap petani kecil dan ekspor.