Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar RI untuk World Trade Organization (WTO) Syamsul Bahri Siregar mengatakan TRQ merupakan fasilitas penting untuk memperkuat ekspor manioc Indonesia ke UE dan Kemendag telah berjuang untuk mendapatkan konsesi ini.
Perjanjian ini dinilai menjadi kabar baik di tengah mandeknya berbagai perundingan sektor pertanian di forum WTO dan banyaknya tantangan menembus ekspor produk pertanian ke pasar UE.
“Perjanjian ini merupakan hasil negosiasi Pemerintah Indonesia di forum multilateral untuk memperbarui dan mempertahankan kuota ekspor komoditas ubi kayu atau singkong dari Indonesia yang menjadi hak sepenuhnya negara mitra dagang UE,″ tandasnya. (RAMA)