IDXChannel - Pemerintah Bangladesh mengumumkan kenaikan upah pekerja garmen setelah para buruh melakukan aksi protes berskala besar.
Dilansir dari AP, pihak berwenang mengumumkan kenaikan upah bulanan sebesar 56% dari USD75 atau sekitar Rp1,2 juta ke USD113 atau sekitar Rp1,8 juta
Kenaikan ini diumumkan Menteri Tenaga Kerja Bangladesh Monnujan Sufian pada Selasa (7/11/2023) dan akan berlaku efektif pada Desember 2023.
Keputusan tersebut diambil aksi berminggu-minggu yang diwarnai kekerasan. Para pekerja berdemonstrasi di jalan-jalan, menyerang pabrik-pabrik, berkelahi dengan polisi dan membakar kendaraan.
Para pekerja awalnya menuntut upah minimum bulanan sebesar USD208 atau sekitar Rp3,3 juta, sementara Asosiasi Produsen dan Eksportir Garmen Bangladesh menawarkan upah minimum bulanan sebesari USD90 atau sekitar Rp1,4 juta
Upah minimum pekerja garmen di Bangladesh terakhir kali naik pada 2018.
Para pekerja mengatakan mereka saat ini harus bekerja lembur untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Kalpona Akter, presiden Federasi Pekerja Garmen dan Industri Bangladesh, mengatakan mereka sangat frustrasi dengan peningkatan upah yang tidak seberapa.
“Ini sangat membuat frustrasi. Kami tidak bisa menerima ini,” katanya.
Bangladesh adalah negara penghasil garmen terbesar kedua di dunia setelah China dengan hampir 3.500 pabrik yang mempekerjakan sekitar 4 juta pekerja, sebagian besar adalah perempuan.