"Kami senang berada di sini, dan atas nama pemerintah Uruguay kami bermaksud untuk melakukan pertemuan ini untuk berkoordinasi dan memperkuat hubungan persahabatan kedua negara." kata Fernando.
"Ketertarikan kami adalah untuk mengetahui lebih jauh tentang kebudayaan dan tradisi, khususnya tentang perkembangan terkait Jaminan Produk Halal. Kami bermaksud untuk dapat melakukan suatu kerja sama dengan lembaga Anda (BPJPH Kemenag). Dan ini akan menjadi sangat penting bagi kami. " lanjut Fernando.
Dalam hal ini pertukaran informasi tentang regulasi dan kebijakan JPH yang berlaku di Indonesia akan sangat dibutuhkan untuk pengembangan dan penguatan proses produksi di Uruguay.
Merespon hal itu, Aqil Irham memastikan bahwa Pemerintah Indonesia terbuka untuk melakukan sinergi internasional dalam bidang Jaminan Produk Halal dengan pihak manapun sesuai amanat perundang-undangan yang berlaku yang dilaksanakan atas asas saling menguntungkan.
"Kerja sama JPH ini penting karena berkaitan dengan kerja sama perdagangan atau ekspor impor produk halal di antara kedua negara. Terlebih mulai Oktober 2024 nanti seluruh produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal." kata Aqil Irham menerangkan.